Seorang ibu rumah tangga, TY (35 tahun) di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel), melakukan tindakan yang sangat tragis dengan membanting anak kandungnya yang berjenis kelamin perempuan, AK yang baru berusia 1,5 tahun. Tindakan tersebut mengakibatkan kematian anak perempuan tersebut.
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, peristiwa tragis itu terjadi pada 4 Agustus 2024, sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban dan ibunya sedang duduk di teras rumah mereka. Tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba ibu tersebut membanting anaknya ke lantai teras yang terbuat dari keramik.
Dampak dari tindakan tersebut sangat tragis, korban pun meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit. Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini, sementara para saksi dan terduga pelaku sedang diperiksa.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang dilakukan oleh orang tua terhadap anak-anaknya, menjadi perhatian serius dalam masyarakat. Kondisi ini menuntut pendekatan yang lebih luas dan holistik untuk mencegah terulangnya kekerasan serupa di masa depan.
Kasus ini mencerminkan masalah-masalah yang mungkin dihadapi oleh banyak keluarga di Indonesia. Masalah stres, tekanan ekonomi, gangguan mental, atau kekerasan dalam rumah tangga bisa menjadi pemicu tindakan kekerasan yang tragis seperti yang terjadi pada kasus ini. Oleh karena itu, penting untuk memperkuat pendekatan preventif dan intervensi dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga, terutama dengan memberikan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental dan dukungan sosial bagi orang tua.