Tampang

Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi LNG

25 Jun 2024 19:19 wib. 223
0 0
Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara atas Kasus Korupsi LNG
Sumber foto: google

Kejadian ini juga mendorong perlunya pembenahan dalam sistem pengawasan serta pertanggungjawaban yang lebih ketat terhadap para eksekutif dan pejabat publik dalam mengelola aset negara. Sistem itu harus dilengkapi dengan sanksi yang tegas bagi pelanggaran yang mengarah pada kerugian negara.

Di sisi lain, kebijakan internal perusahaan juga perlu diperkuat untuk mencegah terjadinya praktik korupsi atau penyalahgunaan wewenang. Peningkatan budaya integritas dan pengawasan internal yang ketat dapat menjadi benteng utama dalam mencegah tindakan-tindakan korupsi yang merugikan keuangan negara.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Manfaat Desain Logo  untuk Pebisnis
0 Suka, 0 Komentar, 21 Sep 2022

POLLING

Apakah Indonesia Menuju Indonesia Emas atau Cemas? Dengan program pendidikan rakyat seperti sekarang.