Satuan Tugas ini, kata Budi Arie, akan terdiri dari beberapa kementerian lembaga. Mulai dari aparat hukum macam Kepolisian, Jaksa Agung, hingga lembaga-lembaga yang berhubungan dengan keuangan seperti Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Selain itu, langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan menyadari potensi kerugian yang ditimbulkan oleh perjudian online, pemerintah berupaya memastikan bahwa teknologi yang semestinya memberikan manfaat bagi masyarakat tidak disalahgunakan untuk kepentingan yang merugikan.
Peran masyarakat juga sangat diharapkan dalam mendukung upaya Satgas Khusus ini. Dengan lebih waspada terhadap praktik perjudian online dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan, masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada otoritas terkait juga dapat membantu Satgas Khusus dalam menghimpun bukti dan melakukan tindakan yang dibutuhkan.