Tampang

Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis, Capai Rp300 Triliun

30 Mei 2024 11:39 wib. 96
0 0
Jaksa Agung: Kerugian Negara Akibat Korupsi Timah Fantastis, Capai Rp300 Triliun
Sumber foto: delik.tv

Tindak pidana korupsi dalam bisnis pertambangan timah ini juga menjadi peringatan bagi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak merajalela. Dalam hal ini, peran lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindak korupsi sangatlah penting untuk mencegah kerugian negara yang menyebabkan ketidakadilan bagi masyarakat.

Kerja sama antara instansi pemerintah, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam mengungkap kasus korupsi di sektor pertambangan, seperti yang terjadi pada PT Timah Tbk, harus terus ditingkatkan. Hal ini merupakan upaya konkret untuk memberantas korupsi dan memastikan bahwa kekayaan alam negara dapat memberikan manfaat yang adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Permasalahan korupsi dalam sektor pertambangan tidak hanya menyangkut kerugian negara, tetapi juga merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar. Pemerintah perlu memastikan bahwa keberadaan industri pertambangan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Resep Seblak
0 Suka, 0 Komentar, 20 Mar 2024

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%