Metodologi yang digunakan dalam sidang isbat mencakup hisab dan rukyat, yang sesuai dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2024 terkait Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Menurut perhitungan astronomi, konjunktur atau ijtimak dijadwalkan berlangsung pada 29 Maret 2025, tepatnya pada pukul 17.57.58 WIB.
Untuk proses rukyatul hilal pada bulan Syawal 1446 H, pemerintah mencakup 33 titik di seluruh Indonesia. Di setiap provinsi, satu titik rukyatul hilal akan dibentuk, kecuali di Bali. Hal ini disebabkan karena masyarakat Hindu di Bali sedang merayakan Hari Raya Nyepi. "Di provinsi Bali berlangsung suasana Nyepi, sehingga rukyatul hilal tidak akan dilaksanakan di sana. Kita saling menghormati," ungkap Abu Rokhmad.
Rangkaian Sidang Isbat Lebaran 2025 terdiri dari beberapa tahap penting sebelum Kementerian Agama mengumumkan kapan Idul Fitri 1446 H akan dirayakan. Berikut adalah detail dari rangkaian sidang isbat tersebut:
1. Pukul 16.30 WIB hingga Maghrib: Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H. Dalam seminar ini, Kemenag akan mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan dari organisasi masyarakat Islam. Selain itu, Kemenag juga akan mengundang perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, dan Planetarium Bosscha untuk memberikan masukan dan penjelasan terkait kondisi hilal.