Terpisah, kuasa hukum Erintuah Damanik, Yoshua Ferdinand Napitupulu, menyatakan tidak membantah pernyataan hakim Sunoto dan bahkan sependapat dengannya. Ia juga menegaskan bahwa kliennya telah mengakui adanya pertemuan di Bandara Juanda dan menerima uang dari Lisa. “Penjelasan soal pertemuan itu tidak bisa dielakkan lagi,” kata Yoshua.
Skandal ini semakin memperburuk citra peradilan di mata publik, terutama ketika aktor-aktor utama dalam sistem hukum justru terjerat praktik korupsi yang terang-terangan merusak integritas proses pengadilan.