Tampang

Hakim Sindir Pengacara Ronald Tannur Tak Profesional karena Temui Hakim di Bandara

20 Mei 2025 21:25 wib. 13
0 0
Pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Sumber foto: Kompas.com

Namun, hakim Sunoto langsung membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang pengacara profesional mestinya memahami batasan dan etika dalam berkomunikasi dengan hakim. “Kalau profesional, seharusnya tidak meladeni pertemuan di luar sidang, apalagi di bandara,” ujarnya.


Suap Rp 4,6 Miliar dan Vonis Para Hakim

Kasus ini berawal dari dugaan suap sebesar Rp 4,6 miliar yang diberikan kepada tiga hakim PN Surabaya demi membebaskan Ronald Tannur. Lisa Rachmat didakwa bersama ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dalam skandal ini. Ketiga hakim yang menerima suap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Erin dan Mangapul telah dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 3 bulan kurungan. Sementara itu, Heru Hanindyo dijatuhi vonis lebih berat, yakni 10 tahun penjara.


Kuasa Hukum Hakim Erin Akui Fakta Pertemuan

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Wuling Resmikan Dealer 3S di Indramayu
0 Suka, 0 Komentar, 15 Jul 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?