Namun, hakim Sunoto langsung membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan bahwa seorang pengacara profesional mestinya memahami batasan dan etika dalam berkomunikasi dengan hakim. “Kalau profesional, seharusnya tidak meladeni pertemuan di luar sidang, apalagi di bandara,” ujarnya.
Suap Rp 4,6 Miliar dan Vonis Para Hakim
Kasus ini berawal dari dugaan suap sebesar Rp 4,6 miliar yang diberikan kepada tiga hakim PN Surabaya demi membebaskan Ronald Tannur. Lisa Rachmat didakwa bersama ibu Ronald, Meirizka Widjaja, dalam skandal ini. Ketiga hakim yang menerima suap adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Erin dan Mangapul telah dijatuhi hukuman masing-masing 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 3 bulan kurungan. Sementara itu, Heru Hanindyo dijatuhi vonis lebih berat, yakni 10 tahun penjara.
Kuasa Hukum Hakim Erin Akui Fakta Pertemuan