Tampang

Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!

8 Jul 2024 16:20 wib. 381
0 0
Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah!
Sumber foto: google

Keputusan hakim yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan menegaskan bahwa status tersangka yang dinyatakan tidak sah adalah cermin dari komitmen kuat dalam menegakkan keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum. Proses hukum di Indonesia perlu terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?