Keputusan hakim yang mengabulkan praperadilan Pegi Setiawan menegaskan bahwa status tersangka yang dinyatakan tidak sah adalah cermin dari komitmen kuat dalam menegakkan keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum. Proses hukum di Indonesia perlu terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa penegakan hukum dapat berlangsung dengan adil dan transparan.