Tampang

Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Gugur.

8 Jul 2024 13:49 wib. 276
0 0
Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Gugur.
Sumber foto: google

Lebih lanjut, putusan praperadilan ini juga menunjukkan perlunya kewaspadaan dalam penyelidikan dan penetapan tersangka dalam kasus-kasus kriminal. Hal ini untuk mencegah terjadinya kesalahan dalam proses penegakan hukum yang dapat merugikan pihak yang terlibat.

Dengan demikian, keputusan praperadilan ini tidak hanya berdampak pada kasus Pegi Setiawan secara spesifik, tetapi juga menjadi refleksi terhadap pentingnya tegaknya prinsip keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Semoga penegakan hukum di Indonesia dapat terus ditingkatkan sehingga setiap putusan yang dihasilkan dapat mewakili keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Tren dan Tips Modifikasi Mobil 2024
0 Suka, 0 Komentar, 4 Jul 2024
Manfaat Bersedekah
0 Suka, 0 Komentar, 9 Apr 2024

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?