Para pencinta alam dan pendaki yang merencanakan petualangan ke puncak Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, perlu mencatat pengumuman penting ini. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) secara resmi menyatakan penutupan seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani mulai tanggal 1 Agustus 2025. Penutupan ini akan berlaku selama 10 hari, hingga 10 Agustus 2025 mendatang.
Keputusan Mendesak Demi Keamanan Bersama
Keputusan ini bukanlah tanpa alasan. Kepala Balai TNGR, Bapak Yarman, menjelaskan bahwa penutupan sementara ini merupakan hasil rapat koordinasi yang mendalam. Rapat tersebut membahas tindak lanjut serius terkait insiden kecelakaan yang baru-baru ini terjadi di Jalur Danau Segara Anak Rinjani. Demi memastikan keselamatan seluruh pengunjung dan mencegah kejadian serupa terulang, langkah tegas ini dianggap perlu.
Pengumuman resmi mengenai penutupan ini telah tertuang dalam surat nomor PG.5/T.39/TU/KSA.04.01/B/07/2025. Menurut Bapak Yarman, rapat koordinasi penguatan aspek keselamatan dan kesiapan penanggulangan insiden kedaruratan di Gunung Rinjani diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta didukung oleh Nota Dinas Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan pada hari Selasa, 22 Juli lalu. Dari pertemuan penting inilah, diputuskan untuk menutup sementara akses ke semua jalur pendakian Gunung Rinjani.