Tampang

Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia Capai 24.036 Orang pada 2025

6 Mei 2025 04:50 wib. 14
0 0
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). (SHUTTERSTOCK/ANDRII YALANSKYI)
Sumber foto: Google

Apa yang Harus Dilakukan Jika Terkena PHK?

Menghadapi PHK memang bukan hal yang mudah, namun ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk menghadapinya dengan lebih baik:

1. Pahami Hak-Hak Anda

Pekerja yang terkena PHK berhak mendapatkan pesangon, tunjangan, serta hak lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Memahami hak-hak ini sangat penting agar Anda dapat memastikan bahwa kompensasi yang layak diterima.

2. Evaluasi Keuangan Pribadi

Langkah pertama yang harus diambil setelah PHK adalah evaluasi kondisi keuangan pribadi. Identifikasi pengeluaran yang bisa dikurangi dan buat anggaran yang realistis untuk mengelola keuangan hingga mendapatkan pendapatan baru.

3. Manfaatkan Jaringan Sosial

Gunakan jaringan sosial dan profesional yang Anda miliki untuk mencari peluang kerja baru. Bergabung dengan komunitas atau forum yang relevan dapat membuka akses ke informasi lowongan pekerjaan dan kesempatan kerja lainnya.

4. Pertimbangkan Kewirausahaan

Jika Anda memiliki keterampilan atau minat tertentu, mempertimbangkan untuk memulai usaha sendiri bisa menjadi solusi. Banyak program pemerintah dan lembaga swasta yang menawarkan pelatihan dan dukungan untuk pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?