Tampang

Gampang! Ini Cara Cek KK Online di Disdukcapil, WhatsApp & Medsos

28 Jun 2024 12:01 wib. 50
0 0
Gampang! Ini Cara Cek KK Online di Disdukcapil, WhatsApp & Medsos
Sumber foto: iStock

- Melalui media sosial resmi Dukcapil, seperti Instagram (@dukcapilkemendagri), Twitter (@ccdukcapil), dan Facebook (Ditjen Dukcapil).

- Melalui email dengan mengirimkan pesan kepada email resmi Dukcapil, dukcapil@gmail.com, dengan subjek email "Cek Status Lengkap KK". Isi informasi yang diperlukan meliputi: nama lengkap, NIK, nomor KK, nomor telepon, alamat email aktif, serta maksud dan tujuan pengecekan KK.

- Melalui aplikasi pesan instan WhatsApp Ditjen Dukcapil di nomor 0811-800-5373 dengan format nama lengkap, nomor telepon, dan NIK. Tunggu balasan WhatsApp terkait status dokumen KK yang Anda miliki.

Dengan adanya beragam pilihan cara untuk melakukan pengecekan KK secara online, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan mudah dan efisien. Pengecekan secara online juga meminimalisir kunjungan langsung ke kantor Dukcapil, sehingga dapat mengurangi potensi kerumunan dan mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan dalam situasi pandemi seperti sekarang. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik secara digital guna mendukung percepatan transformasi digital di Indonesia.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Anda Setuju dengan TAPERA? Semua Pekerja di Indonesia, Gajinya dipotong 3%