Pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku lain serta bandar judi online yang terlibat dalam penyebaran situs judi online kepada para pelaku. Selain itu, patroli siber media juga akan terus dilakukan guna memantau dan memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat.
Di sisi lain, peran serta dari platform media sosial juga diharapkan untuk lebih aktif dalam memantau dan menghapus konten-konten yang terkait dengan promosi perjudian online. Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan untuk mencegah penyebaran praktik judi online melalui media sosial agar tidak semakin merugikan masyarakat.
Selain itu, upaya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dari praktik perjudian online juga perlu disosialisasikan secara lebih luas. Edukasi mengenai dampak negatif dari perjudian online, baik bagi individu maupun masyarakat, dapat membantu mencegah penyebaran praktik tersebut.