Kasus ini menunjukkan bahwa ada kegagalan sistematik dalam penegakan hukum, menurut Gilang. Hal ini menjadi masalah fundamental dalam penegakan hukum di Indonesia. Gilang menegaskan bahwa jika aparat penegak hukum yang berusaha menegakkan keadilan malah dihukum, maka hal ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap keadilan di Indonesia. Komisi III DPR berkomitmen untuk memastikan penegak hukum menunjukkan integritas dan keprofesionalannya sehingga rakyat tidak ragu untuk melaporkan praktik-praktik pelanggaran yang mereka temui.