Tampang.com | Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam menghitung dampak kebijakan tarif timbal balik yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia. Dengan tarif baru yang mencapai 32 persen, ekspor Indonesia ke AS berisiko mengalami penurunan signifikan.
Menurutnya, kebijakan perdagangan baru yang diterapkan di era kepemimpinan Trump 2.0 ini memiliki konsekuensi besar terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis dan konsolidasi menyeluruh dengan para pemangku kepentingan guna menghadapi tantangan ini.
Hari Pembebasan: Indonesia Kena Tarif 32 Persen