Jakarta – Anggaran pendidikan kembali jadi sorotan setelah pemerintah menetapkan Rp757,8 triliun dalam RAPBN 2026, atau setara 20 persen dari total APBN sesuai amanat undang-undang. Meski jumlahnya fantastis, DPR RI menekankan bahwa besar anggaran tidak otomatis menjamin kualitas pendidikan jika pengelolaannya tidak efisien dan tepat sasaran.
“Jika anggaran pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya dan tidak fokus, maka potensi kebocoran akan terus terjadi dan kualitas pendidikan akan menurun,” ujar anggota Komisi X DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa di Jakarta, Sabtu (16/8).
Adde menyoroti salah satu persoalan klasik, yakni alokasi anggaran untuk Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL). Pada APBN 2025, PTKL menyerap hingga 39 persen anggaran pendidikan, sementara Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) hanya mengelola 22 persen. Padahal, jumlah mahasiswa PTKL hanya sekitar 200 ribu, jauh lebih kecil dibandingkan mahasiswa PTN (3,9 juta) dan PTS (4,4 juta).