RUU Prioritas Sering Tak Relevan dengan Kehidupan Rakyat
Alih-alih membahas RUU yang menyangkut kesejahteraan, pendidikan, atau lingkungan, DPR justru kerap mendorong undang-undang yang dinilai menguntungkan kelompok tertentu, seperti RUU Penyiaran yang dinilai membungkam media, atau RUU Perampasan Aset yang tak kunjung disahkan.
“Banyak undang-undang yang disahkan terburu-buru tanpa partisipasi publik memadai. Ini bukan demokrasi, ini monopoli regulasi,” tegas Renny.
Minim Transparansi dan Dialog Publik
Siaran langsung rapat-rapat DPR kerap tak memperlihatkan substansi diskusi, sementara draf RUU penting seringkali tidak dipublikasikan secara terbuka. Akibatnya, publik tidak bisa terlibat aktif dalam proses legislasi.