Akibat kebakaran tersebut, rumah yang merupakan tempat tinggal bagi seorang guru ini mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 300 juta. Kerugian tersebut meliputi bangunan rumah berukuran 7 x 20 meter, sertifikat tanah, Surat Keputusan Pegawai Negeri Sipil (SK PNS), perhiasan, dan beberapa perabotan rumah tangga. Kehilangan tersebut tentu saja menimbulkan dampak yang sangat besar bagi pemilik rumah serta keluarganya.
Kebakaran yang melanda rumah Halimah di Bojonegoro ini memberikan dampak yang cukup besar, tidak hanya bagi pemilik rumah dan keluarganya, tetapi juga bagi masyarakat sekitar. Hal ini mengingat besarnya kerugian yang dialami oleh korban, baik dari segi materi maupun nilai emosional karena kehilangan barang-barang berharga.