Selain penanganan medis, edukasi masyarakat juga menjadi kunci. Dinkes mengimbau agar warga tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran bebas, serta segera melapor bila terjadi gigitan. “Anak-anak biasanya yang paling rentan, jadi orang tua harus ekstra hati-hati,” katanya menambahkan.
Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kasus rabies di Rejang Lebong dapat ditekan seminimal mungkin. “Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi, karena rabies bukan penyakit biasa. Jika tidak segera ditangani, risikonya bisa fatal,” tutup Asep.