Tampang

Dedi Mulyadi Umumkan Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Melalui Aplikasi T Samsat

15 Mar 2025 17:31 wib. 40
0 0
Dedi Mulyadi Umumkan Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Melalui Aplikasi T Samsat

Dengan adanya perubahan ini, seluruh masyarakat Jawa Barat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus mendorong kesadaran akan pentingnya mendukung pembangunan daerah melalui pajak yang dibayarkan. Inisiatif ini juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?