Tampang

Dedi Mulyadi Umumkan Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Melalui Aplikasi T Samsat

15 Mar 2025 17:31 wib. 44
0 0
Dedi Mulyadi Umumkan Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Melalui Aplikasi T Samsat

Ia menuturkan, "Jadi, wajib pajak tidak usah pusing mencari KTP pemilik tangan pertama. Itu tanggung jawab pemerintah." Pengumuman ini menjadi angin segar bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang selama ini merasa terbebani dengan proses berkepanjangan dalam membayar pajak. 

Dedi juga menambahkan bahwa dirinya sudah menghubungi Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk segera merumuskan regulasi tersebut, agar para wajib pajak tidak perlu lagi disibukkan dengan hal-hal yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah. "Seluruh kelengkapan itu akan ditanggung oleh Pemprov Jabar melalui kantor Samsat yang ada di tiap kota dan kabupaten," ujarnya.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Jawa Barat, terutama bagi para pemilik kendaraan yang memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor. Dedi menyatakan optimisme bahwa langkah ini dapat menjadi terobosan baru dalam pengelolaan pajak kendaraan, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan tidak terbebani dengan urusan administrasi yang rumit. 

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?