Pada awalnya, dana Rp50 juta per RT ditujukan untuk memperkuat kelembagaan, seperti penyediaan fasilitas operasional berupa telepon genggam, laptop, hingga kebutuhan administratif lainnya. Namun, dengan peningkatan menjadi Rp150 juta, cakupan program kini diperluas mencakup bidang kesejahteraan masyarakat, kesehatan, pendidikan, hingga pembangunan fasilitas pendukung.
Dalam kesempatan melantik Sumiati sebagai Penjabat Kepala Desa Persiapan Loa Duri Seberang, Kecamatan Loa Janan, Aulia juga meminta para ketua RT tidak ragu membantu masyarakat miskin di lingkungannya dengan menggunakan dana tersebut.
“Dengan Rp150 juta, ketua RT bisa lebih leluasa mengalokasikan untuk kepentingan warga yang membutuhkan,” ujarnya.