3. Masalah dalam manajemen rantai pasok dan peralatan konstruksi untuk pembangunan infrastruktur IKN Tahap I, termasuk kurangnya pasokan material dan peralatan konstruksi, kendala harga pasar material batu split, kurangnya persiapan pelabuhan bongkar muat, dan kekurangan pasokan air untuk pengolahan beton menjadi catatan penting dalam laporan BPK.
4. Kementerian PUPR diingatkan untuk menyusun rancangan serah terima aset, alokasi anggaran operasional, serta mekanisme pemeliharaan dan pengelolaan aset dari hasil pembangunan infrastruktur IKN Tahap I. Hal ini menjadi kritik yang disampaikan oleh BPK terkait manajemen sumber daya setelah pembangunan infrastruktur selesai.
Berdasarkan temuan tersebut, BPK memberikan sejumlah rekomendasi kepada Menteri PUPR untuk memperbaiki dan mengatasi permasalahan yang ditemukan. Rekomendasi-rekomendasi tersebut antara lain meliputi:
1. Sinkronisasi antara rencana strategis kementerian dengan arah pembangunan nasional, termasuk peningkatan koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait skema pendanaan pembangunan infrastruktur IKN tahap selanjutnya.
2. Peningkatan koordinasi antarpihak terkait, khususnya dalam hal kebijakan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dan percepatan proses pembebasan lahan.