Di samping itu, harga paspor juga dapat berbeda untuk beberapa kelas layanan khusus, seperti SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor) untuk WNI (Warga Negara Indonesia) sebesar Rp 100.000 per buku, dan Rp 150.000 untuk orang asing. Semua data ini menjadi acuan bagi pemilik paspor untuk mempersiapkan dana yang diperlukan jika mengalami situasi yang tidak diinginkan terkait paspornya.