Tampang

BGN Terapkan Sistem Uang Muka untuk SPPG, Dana Talangan dari Mitra Dihapus

23 Mei 2025 09:11 wib. 26
0 0
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
Sumber foto: Kompas.com

Langkah ini sekaligus menghapus total skema pendanaan dengan dana talangan dari mitra yang sebelumnya masih berlaku. “Tidak ada lagi dana talangan dari mitra. Ini dilakukan agar pelaksanaan program lebih sistematis dan akuntabel,” tegas Dadan.

Selain itu, proses verifikasi calon mitra penyelenggara SPPG juga semakin ketat dan selektif. Dadan menekankan bahwa SPPG hanya diperbolehkan beroperasi setelah memenuhi dua prasyarat utama, yaitu pembuatan virtual account dan penerimaan uang muka dari BGN.

Untuk memastikan kualitas dan keamanan, BGN juga melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh fasilitas operasional SPPG. Bahkan, Dadan menyebut kemungkinan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam proses sertifikasi sebagai salah satu syarat agar SPPG dapat beroperasi secara resmi.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Keajaiban Merubah Sudut Pandang
0 Suka, 0 Komentar, 20 Jan 2018

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?