Saat trading halt berlangsung, semua aktivitas perdagangan saham dilarang dan investor tidak dapat melakukan pembelian atau penjualan aset. Artinya, dalam periode ini, semua transaksi otomatis terhenti untuk menciptakan suasana tenang di pasar.
Berdasarkan aturan yang berlaku saat ini, trading halt akan diterapkan jika IHSG mengalami penurunan hingga 5 persen dalam satu hari perdagangan. Menariknya, kebijakan penghentian perdagangan ini tidak baru, sebelumnya BEI juga telah menerapkannya beberapa kali pada tahun 2020 ketika dampak dari pandemi Covid-19 sangat terasa, membawa volatilitas yang tinggi di pasar saham.
Melihat kembali ke masa lalu, pelaksanaan trading halt memberikan gambaran bagaimana bursa berusaha untuk menangani krisis dan menjaga kepercayaan publik. Ini bukan hanya tentang perlindungan terhadap dana investor, tetapi juga tentang membangun kembali keyakinan akan integritas pasar di tengah ketidakpastian.