Jakarta, Tampang.com – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk bertindak lebih serius dan tegas dalam mengatasi praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Mirah menyoroti bahwa langkah Kemenaker yang baru sebatas mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi dinilai belum cukup untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya tidak tahu apa pertimbangannya Kementerian Tenaga Kerja hanya mengeluarkan surat edaran. Kalau saya lihat, itu terkesan masih setengah hati,” ungkap Mirah kepada Kompas.com, Sabtu (31/5/2025). Ia menambahkan, “Tapi saya berpikir positif, mungkin karena mendesak jadi sifatnya agak terburu-buru."
Mirah secara spesifik menyebutkan bahwa salah satu syarat lowongan pekerjaan yang harus dihapus adalah yang berkaitan dengan fisik seseorang, terutama jika tidak relevan dengan kompetensi yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut. "Contohnya, syarat harus berkulit kuning langsat, tidak gemuk, atau memiliki tinggi badan tertentu,” ujar Mirah. “Itu semua tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Bahkan ada yang mencantumkan harus good looking. Ini sudah terlalu diskriminatif," tegasnya.