Tampang

Bea Cukai Lampung Musnahkan 28,5 Juta Batang Rokok dan 2 Ribu Liter Miras

13 Sep 2024 06:34 wib. 60
0 0
Pemusnahan rokok dan miras
Sumber foto: website

Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemusnahan 28,5 juta batang rokok dan 2 ribu liter miras ilegal oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar menunjukkan keberhasilan dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal. Dengan melakukan pemusnahan secara rutin, diharapkan aktivitas illegal dapat ditekan dan dampak negatifnya terhadap perekonomian dan kesehatan masyarakat dapat diminimalkan.

Selain itu, inisiatif pemusnahan juga menjadi contoh nyata dari komitmen pemerintah dan berbagai instansi terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui penindakan terhadap praktik ilegal. Ke depannya, upaya-upaya serupa perlu terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi seluruh masyarakat.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Partai Lebih Mengutamakan Aspirasi Rakyat atau Kekuasaan?