Sedangkan untuk wilayah Maluku, relaksasi HET beras premium diatur dengan harga Rp15.800 per kilogram dari HET sebelumnya Rp14.800 per kilogram. Relaksasi HET beras premium untuk wilayah Papua juga sama dengan wilayah Maluku.
Artikel ini merupakan hasil koordinasi antara Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Badan Pangan Nasional untuk memastikan kestabilan harga dan ketersediaan pangan, terutama beras, dalam menyambut perayaan Idul Fitri. Diharapkan dengan adanya pembahasan penyesuaian HPP gabah dan relaksasi HET beras premium, masyarakat dapat memperoleh bahan pangan dengan harga yang terjangkau dan pasokan yang mencukupi.