Masa Berlaku Kartu JakMob dan Pengajuan Perpanjangan
Kartu JakMob memiliki masa berlaku selama enam bulan. Setelah masa berlaku habis, penerima manfaat dapat melakukan perpanjangan kartu secara mudah melalui aplikasi JakLingko.
Komitmen Bank DKI dalam Meningkatkan Inklusi Sosial dan Mobilitas Masyarakat
Direktur Utama Bank DKI, Agus H Widodo, mengungkapkan bahwa peluncuran kartu ini merupakan bagian dari komitmen Bank DKI untuk mendukung program-program Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta yang inklusif dan berkelanjutan. "Kami percaya bahwa akses transportasi yang merata dan terjangkau akan membuka peluang ekonomi dan sosial yang lebih luas bagi seluruh masyarakat," ujar Agus dalam keterangannya.
Mendorong Literasi Keuangan Digital dan Sinergi Antar Sektor
Selain mendukung mobilitas, kartu JakMob diharapkan dapat mendorong literasi keuangan digital bagi warga Jakarta, mengingat data kependudukan dan status penerima manfaat telah terintegrasi secara sistematis dalam platform ini. Kartu JakMob juga mencerminkan sinergi yang kuat antara sektor perbankan dan transportasi publik, dalam membangun Jakarta sebagai kota yang lebih maju dan berkelas dunia.