Dalam keterangan resminya, Febri mengungkapkan bahwa regulasi tersebut merelaksasi impor barang-barang dari luar negeri yang sejenis dengan produk-produk yang dihasilkan di dalam negeri. Hal ini menyebabkan turunnya optimisme para pelaku industri, yang berpengaruh pada penurunan PMI. Febri juga menuturkan, kondisi darurat yang dialami industri manufaktur terlihat dari fenomena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang disebabkan oleh penurunan permintaan pasar global dan membanjirnya produk impor yang 'dilempar' ke pasar dalam negeri, menyusul restriksi perdagangan oleh negara-negara lain.
Peringatan dari S&P Global memperjelas bahwa penurunan ini dipicu perlambatan ekspansi output maupun pesanan baru. Pesanan baru dilaporkan anjlok ke posisi terendah selama 13 bulan, sementara kinerja ekspor baru mengalami penurunan 4 kali berturut-turut. S&P menyebut kondisi ini tidak biasa, dan bahkan memperingatkan potensi terjadinya penurunan lanjutan.