Tampang

Bagaimana Cara ASN Bisa Naik Jabatan?

17 Jul 2025 10:24 wib. 18
0 0
Bekerja
Sumber foto: Canva

Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), kenaikan jabatan bukan sekadar tambahan gaji atau status, melainkan cerminan dari dedikasi, kompetensi, dan kontribusi nyata terhadap institusi dan pelayanan publik. Proses kenaikan jabatan di lingkungan pemerintahan tak bisa instan; ada jalur dan mekanisme yang perlu dipahami dan diikuti dengan serius. Ini bukan hanya tentang berapa lama seseorang bekerja, tapi lebih pada kualitas kerja dan bagaimana seorang ASN terus mengembangkan diri.

Memahami Jalur Kenaikan Jabatan

Secara umum, kenaikan jabatan bagi ASN bisa terjadi melalui dua jalur utama: jabatan fungsional dan jabatan struktural. Keduanya punya karakteristik dan syarat yang berbeda.

Jabatan fungsional adalah posisi yang didasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu, seperti guru, dokter, auditor, peneliti, atau pranata komputer. Kenaikan pangkat dan jabatan di jalur fungsional biasanya diukur dari angka kredit yang dikumpulkan. Angka kredit ini didapat dari pelaksanaan tugas pokok, pengembangan profesi (misalnya pelatihan, seminar, publikasi ilmiah), dan kegiatan penunjang lainnya. Semakin banyak angka kredit yang terkumpul, semakin tinggi jenjang jabatan fungsional yang bisa dicapai, mulai dari ahli pertama hingga ahli utama. Jalur ini menekankan pada spesialisasi dan pengembangan kompetensi di bidang masing-masing.

Sementara itu, jabatan struktural adalah posisi kepemimpinan yang berjenjang, mulai dari kepala seksi, kepala bidang, kepala dinas, hingga eselon I. Kenaikan jabatan struktural lebih menitikberatkan pada kapasitas manajerial, kepemimpinan, dan pengalaman. Prosesnya seringkali melibatkan seleksi terbuka atau promosi internal yang ketat. Seorang ASN yang ingin meniti karier di jalur struktural harus menunjukkan kemampuan mengelola tim, mengambil keputusan strategis, dan berkontribusi pada pencapaian tujuan organisasi secara lebih luas.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?