Menurut Kepala Kepolisian Nias, AKBP Darmawan Sembiring, penindakan terhadap tindakan yang meresahkan masyarakat, termasuk dalam hal permainan judol, merupakan prioritas utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Nias. "Kami tidak ingin budaya dan tradisi kita menjadi alasan untuk meresahkan masyarakat. Permainan judol yang seharusnya menjadi hiburan dan prestasi bagi pemuda Nias, tidak boleh merugikan orang lain," ujar AKBP Darmawan.
Meskipun kejadian ini menimbulkan sorotan dan perdebatan di masyarakat Nias, namun sebagian besar warga setuju bahwa tindakan penegakan hukum perlu dilakukan untuk meredakan kekacauan yang ditimbulkan oleh permainan judol yang tidak terkendali. Beberapa tokoh adat dan pemuka agama juga memberikan dukungan terhadap penindakan tersebut, dengan harapan agar permainan judol dapat kembali menjadi bagian dari kearifan lokal yang positif dan tidak merugikan masyarakat sekitar.
Secara keseluruhan, kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua bahwa menjaga harmoni antara adat, tradisi, dan kepentingan masyarakat adalah hal yang penting. Permainan judol, sebagai bagian dari warisan budaya Nias, harus tetap dilestarikan namun dalam koridor yang sesuai dengan tatanan sosial dan norma yang berlaku. Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya peran pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sambil tetap menghormati dan melestarikan kearifan lokal yang menjadi bagian dari identitas suatu daerah.