Sementara itu, Kapolsek Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang, Kompol Antonius saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan adanya percobaan bunuh diri yang dilakukan ART tersebut."Lagi didalami kasusnya, yang jelas tidak betah (kerja). Kemarin keluarganya datang dari Jawa. Tapi belum ada kesepakatan untuk keluar dari kerjaan, karena majikan minta penggantinya dulu," imbuhnya. Selain itu, pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi psikologis ART tersebut apabila diperlukan.
Kasus seperti ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pihak berwenang. Perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga, termasuk ART, harus dijamin untuk mencegah terjadinya kasus-kasus penyalahgunaan dan tekanan yang dapat membahayakan nyawa mereka.
Di samping itu, penting bagi majikan dan masyarakat untuk memahami bahwa pekerja rumah tangga juga memiliki hak-hak yang harus dihormati dan dilindungi. Kasus seperti ini seharusnya menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga.
Sementara itu, pihak terkait diharapkan dapat segera mengungkap kebenaran atas kejadian ini dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi ART yang menjadi korban. Selain itu, diharapkan juga terciptanya kesadaran bagi semua pihak terkait untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan baik dan menghormati hak-hak mereka.