Tampang

Apakah 2 Mei 2025 Tanggal Merah? Simak Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

28 Apr 2025 13:11 wib. 55
0 0
Apakah 2 Mei 2025 Tanggal Merah? Simak Libur Nasional dan Cuti Bersama Berdasarkan SKB 3 Menteri

Namun, meskipun perayaan Hardiknas memiliki signifikansi yang besar, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024, tanggal 2 Mei 2025 ternyata tidak diakui sebagai tanggal merah. Ini berarti tidak ada libur resmi pada hari tersebut, meskipun tetap dirayakan dalam konteks edukasi dan pembelajaran di lingkungan pendidikan.

Jika Anda merencanakan liburan atau kegiatan lainnya, berikut adalah daftar libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah untuk bulan Mei 2025:

1. Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional menjadi penghantar awal bulan yang penuh semangat.
2. Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE, memperingati sejumlah peristiwa penting dalam ajaran Buddha, yang sejatinya mengajak umatnya untuk merenungkan makna hidup dan pencapaian spiritual.
3. Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak, memberikan kesempatan bagi umat Buddha untuk merayakan dengan lebih khidmat bersama keluarga.
4. Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus, yang menjadi hari penting bagi umat Kristiani.
5. Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus, memungkinkan umat Kristiani untuk merayakan hari besar ini dengan penuh semangat dan kebersamaan.

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?