Kontroversi muncul ketika seorang anak pejabat setingkat menteri meminta agar tiket pesawat kelas bisnisnya dibeli dengan menggunakan uang dari Kementerian. Insiden ini memancing perdebatan yang hangat di masyarakat terkait etika dan tata kelola keuangan dalam lingkungan pemerintahan. Anak SYL, singkatan dari Sang Yang Lain, menjadi sorotan publik karena permintaannya yang dianggap kontroversial tersebut.
Permintaan anak SYL untuk membeli tiket pesawat kelas bisnis menggunakan uang dari Kementerian mencuat ketika sejumlah media melaporkan insiden tersebut. Hal ini langsung menarik perhatian banyak pihak, terutama karena tiket kelas bisnis memiliki harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tiket kelas ekonomi. Ketika tindakan ini terus menjadi bahan perbincangan, pemerintah terpaksa memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut.
Dalam pandangan sebagian masyarakat, tindakan membeli tiket pesawat kelas bisnis dengan menggunakan uang negara dianggap sebagai bentuk penyalahgunaan keuangan publik. Uang negara seharusnya digunakan secara bijaksana untuk keperluan yang benar-benar mendesak dan bermanfaat bagi kepentingan umum. Oleh karena itu, permintaan anak SYL tersebut dianggap tidak etis dan tidak mencerminkan tanggung jawab sebagai wakil pemerintahan.
Protokol Menteri Pertanian era Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rininta Octarini mengatakan, dirinya sempat mendapatkan permintaan untuk membelikan tiket pesawat untuk anak SYL yakni Indira Chunda Thita, dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah. Hal itu terungkap ketika Rini menjadi salah satu saksi dalam persidangan kasus korupsi di Kementan RI. Sidang agenda saksi digelar di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2024.