Penangkapan Picu Reaksi Warganet dan Pegiat HAM
Kasus ini mencuat ke publik setelah akun X (Twitter) @MurtadhaOne1 mengunggah informasi bahwa seorang mahasiswi ITB telah ditangkap oleh Bareskrim karena unggahan meme tersebut.
“Breaking news! Dapat info mahasiswi SRD ITB barusan diangkut Bareskrim karena meme Wowo yang dia buat,” tulis akun tersebut, Rabu (7/5/2025).
Panggilan untuk Kebebasan Digital
Amnesty International Indonesia menyerukan agar kepolisian menghormati hak-hak digital dan kebebasan berekspresi warga negara. Kasus SSS ini menjadi pengingat penting bahwa penggunaan hukum untuk mengekang kritik di era demokrasi digital harus dihentikan.
“Jika negara terus membungkam kritik, maka kita bukan lagi berbicara tentang demokrasi, melainkan tentang ketakutan,” tutup Usman.