Tampang.com | Jakarta – Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang kini berstatus jaksa, memberikan kesaksian mengejutkan dalam sidang dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur, dengan terdakwa Rudi Suparmono, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya periode 2022-2024. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (26/5/2025), Zarof mengaku bahwa Rudi Suparmono secara langsung meminta nomor telepon pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.
Permintaan Dijembatani kepada Pimpinan PN Surabaya
Zarof Ricar mengungkapkan bahwa ia awalnya dihubungi oleh Lisa Rachmat, pengacara yang meminta dirinya untuk dijembatani dengan pimpinan PN Surabaya. Zarof kemudian menyampaikan kepada Lisa bahwa ia mengenal Rudi Suparmono, yang saat itu menjabat sebagai Ketua PN Surabaya. Momen inilah yang menjadi awal mula keterlibatan Rudi dalam komunikasi yang mencurigakan ini.
Ketua PN Surabaya Ingin Diberikan Nomor Telepon Lisa
Saat Zarof menyampaikan keinginan Lisa untuk berkenalan dengan pimpinan PN Surabaya, Rudi Suparmono langsung merespons dengan pertanyaan, "Siapa?". Zarof kemudian menjawab, "Ada namanya Ibu Lisa." Mendengar nama tersebut, Rudi langsung meminta nomor telepon Lisa. "Ya sudah tolong minta nomor HP-nya,” ujar Zarof menirukan percakapannya dengan Rudi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).