3. Shin Tae-yong Dapat Golden Visa
Sebagai simbolisasi dari program golden visa, Presiden Jokowi memberikan golden visa kepada Pelatih Tim Nasional Indonesia Sepakbola, Shin Tae-yong. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi para WNA lainnya untuk memanfaatkan peluang investasi dan berkarya di Indonesia. Dengan adanya golden visa, investor asing juga diharapkan dapat membantu dalam pengembangan berbagai sektor ekonomi di Indonesia, termasuk di bidang olahraga seperti yang ditunjukkan dengan pemberian golden visa kepada Shin Tae-yong.
4. Fasilitas Golden Visa
Program golden visa menyediakan sejumlah fasilitas yang dapat dinikmati oleh para pemegangnya, antara lain:
- Tinggal di Indonesia selama 5 tahun, investor perorangan yang mendirikan perusahaan di Indonesia harus berinvestasi sebesar USD2,5 juta.
- Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah USD5 juta.
- Bagi direksi, komisaris, atau perwakilan korporasi induk yang membentuk perusahaan di Indonesia yang mengajukan Golden Visa masa tinggal 5 tahun, harus berinvestasi sebesar USD25 juta.
- Jika ingin dapat tinggal 10 tahun, maka nilai investasinya harus sebesar USD50 juta.
Ketentuan berbeda diberlakukan untuk investor asing perorangan yang tidak bermaksud mendirikan perusahaan di Indonesia.