“Yang 1,8 juta ini sudah pasti KPM yang tidak perlu lagi menerima bansos. Karena sasaran utama kita adalah Desil 1, yakni kelompok miskin ekstrem. Kalau tidak ada di Desil 1, baru ke Desil 2, dan seterusnya,” jelasnya.
Langkah ini dilakukan agar anggaran bansos benar-benar menyasar masyarakat miskin dan rentan, serta mencegah "inclusion error" atau kesalahan penyaluran kepada orang yang seharusnya tidak layak menerima. Gus Ipul juga menegaskan bahwa masyarakat yang merasa berhak namun tidak lagi terdata sebagai penerima bansos masih bisa mengajukan usulan atau sanggahan melalui aplikasi Cek Bansos. “Kalau BPS menyatakan bahwa ini layak menerima, maka akan kita berikan bantuannya pada tiga bulan berikutnya. Jadi memang ada proses,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa proses pemutakhiran data versi terbaru juga menemukan banyak data yang tidak lagi valid. Ini termasuk 785.000 warga yang sudah meninggal, di mana sekitar 500.000 di antaranya masih tercatat dalam data versi lama. “Itu semua langsung kami bersihkan di versi 2. Karena dalam beberapa bulan bisa saja ada yang meninggal, lahir, atau pindah rumah. Itu semua akan terekam di DTSN yang baru,” kata Amalia.