Menurut Ahmad Zaenudin, setiap pasangan calon akan didampingi oleh 40 anggota kepolisian untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya kampanye serta pemilihan. Hal ini mengindikasikan bahwa pasangan cagub-cawagub akan didukung oleh tim keamanan yang kuat untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.
Selain itu, Ahmad Zaenudin juga menjelaskan bahwa pengawalan tersebut akan melibatkan 16 orang perwira polisi yang terbagi ke dalam tim advance, tim pengawalan, tim pengamanan, termasuk pengawal pribadi (walpri) dan ajudan. Hal ini menunjukkan bahwa pasangan calon akan mendapatkan pengawalan yang sangat ketat untuk memastikan keselamatan dan keamanan mereka selama proses Pilkada.
Pengamanan dan pengawalan terhadap pasangan cagub-cawagub menjadi sangat penting mengingat Pilkada Jakarta 2024 diprediksi akan memicu ketegangan dan persaingan yang ketat. Dengan demikian, keterlibatan aparat kepolisian dalam memberikan pengawalan kepada pasangan calon akan memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin terselenggaranya Pilkada yang demokratis dan teratur.
Dalam hal ini, peran KPU DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya dalam menjamin keamanan pada proses Pilkada merupakan hal yang sangat vital. Hal ini juga menunjukkan komitmen pihak berwenang untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam pemilihan dengan tenang dan nyaman.