Permasalahan judi online menjadi fokus utama pemerintah Indonesia. Dampak dari judi online tidak hanya terbatas pada masalah ekonomi masyarakat, melainkan juga menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental pelakunya sekaligus menjadi pemicu adiksi.
Menurut Psikiater Konsultan Adiksi dan Kepala Divisi Psikiatri Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, DR Dr Kristiana Siste Kurniasanti, SpKJ(K), masalah judi online pertama kali mulai muncul pada tahun 2021 dan meningkat pesat saat masa pandemi Covid-19.
"Setelah pandemi berakhir, kasus judi online justru mengalami peningkatan yang signifikan, dipicu oleh kemudahan akses terhadap pinjaman online," ujar Dr. Kristiana dalam Media Briefing yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia pada Kamis (7/11/2024).