Sebelumnya, pada 2023, People Court juga mengadili Presiden Rusia, Vladimir Putin, atas tuduhan "kejahatan agresi" terkait invasinya ke Ukraina. Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum, jaksa mengatakan bahwa mereka akan mengajukan bukti bahwa Putin melakukan kejahatan agresi yang memicu perang dahsyat menewaskan ribuan orang dan merusak kota-kota setempat.
People Court merupakan inisiatif dari kelompok hak asasi manusia "Cinema for Peace," Pusat Kebebasan Sipil Ukraina, dan Ben Ferencz. Sosok Ferencz sendiri adalah pengacara berusia 102 tahun yang merupakan jaksa terakhir yang masih hidup dari persidangan para pemimpin senior Nazi di Nuremberg pasca Perang Dunia II (PD 2).