Tindakan kepala kejaksaan ICC, Karim Khan, yang mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant juga mendapat respons beragam dari berbagai negara. Khan menyatakan bahwa berdasarkan bukti yang dikumpulkan, baik Netanyahu maupun Gallant memiliki tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Negara Palestina (di Jalur Gaza) setidaknya sejak 8 Oktober 2023, yang menyebabkan kondisi krisis kemanusiaan yang parah.
Pernyataan Khan tersebut disambut dengan reaksi beragam dari negara-negara di seluruh dunia. Amerika Serikat, sebagai sekutu Israel, menentang langkah yang diambil oleh kepala kejaksaan ICC, dan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak sesuai. Sementara Hungaria menyatakan pandangan bahwa langkah ICC tersebut bermotif politik dan merugikan integritas pengadilan. Di sisi lain, Prancis, yang sebelumnya mendukung Israel, kini memilih untuk mendukung langkah yang diambil oleh ICC. Jerman juga menyatakan kesiapannya untuk menangkap Netanyahu jika ICC merilis surat penangkapan tersebut.