Dengan demikian, penetapan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari besar keagamaan oleh UNESCO merupakan langkah yang tidak hanya penting secara simbolis, tetapi juga memberikan dampak konkret dalam menghormati dan memfasilitasi keberagaman keagamaan di seluruh dunia. Keputusan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga internasional lainnya dalam mengakomodasi keragaman keagamaan serta menghormati kebebasan beragama dan kepercayaan setiap individu.
Dengan demikian, usulan dari Indonesia dan 30 negara anggota lainnya yang diakomodasi oleh UNESCO ini telah memberikan kontribusi yang positif dalam memperjuangkan pengakuan dan penghormatan terhadap keragaman keagamaan di tingkat internasional. Semoga langkah ini dapat menjadi pijakan dalam mewujudkan dunia yang lebih inklusif dan menghormati keberagaman keagamaan serta kebebasan beragama untuk semua.