Pada September tahun lalu, Thailand membuat sejarah penting dengan mengesahkan pernikahan sesama jenis, menjadikannya negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui hak-hak pasangan sesama jenis untuk menikah secara sah. Perubahan ini membuka lembaran baru dalam perjuangan hak asasi manusia, khususnya bagi komunitas LGBTQ+ di kawasan Asia Tenggara yang selama ini terpinggirkan dalam hal pengakuan pernikahan.
Pada Kamis, 23 Januari 2025, ribuan pasangan sesama jenis di Thailand merayakan momen bersejarah ini dengan menikah, menandai berlakunya Undang-Undang (UU) yang mengatur pernikahan sesama jenis. Dengan langkah ini, Thailand menjadi negara pionir dalam wilayahnya dalam memberikan pengakuan hukum terhadap pasangan sesama jenis.
Pisit Sirihiranchai, salah seorang pasangan yang menikah pada hari tersebut, menyatakan kebahagiaannya. “Ini hari paling bahagia dalam hidup saya. Kami akhirnya bisa sepenuhnya melakukan apa yang sudah lama ingin kami lakukan,” ujarnya dengan penuh rasa haru. Pisit telah berpacaran selama lima tahun dengan Chanathip Sirihiranchai, pasangannya, dan mereka kini telah menjadi pasangan yang sah. "Kami sekarang menjadi keluarga yang utuh," tambahnya dengan senyum bahagia.
Undang-undang yang telah disahkan pada tahun lalu ini memberikan hak-hak penuh bagi pasangan sesama jenis, mulai dari hak hukum, hak keuangan, hak medis, hingga hak untuk mengadopsi anak dan warisan. Meskipun UU tersebut disetujui sejak tahun lalu, aturan ini baru diterapkan secara resmi pada 23 Januari 2025, menandai babak baru bagi Thailand dalam hal penerimaan terhadap keberagaman orientasi seksual.
Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, turut mengungkapkan pandangannya melalui pesan rekaman yang diputar pada acara pernikahan massal di Bangkok. "Undang-undang kesetaraan pernikahan ini menandai dimulainya kesadaran masyarakat Thailand yang lebih besar akan keberagaman gender, dan penerimaan kita terhadap semua orang tanpa memandang orientasi seksual, ras, atau agama," ucapnya. Pernyataan ini menunjukkan langkah konkret Thailand dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kesetaraan di negara tersebut.