Tampang

Soal Pengeditan Foto Jokowi Mega, PDIP: Biar Hukum Bicara

21 Sep 2017 22:51 wib. 1.239
0 0
Soal Pengeditan Foto Jokowi Mega, PDIP: Biar Hukum Bicara

"Biar hukum bicara. Pasal-pasal mengenai perbuatan tidak menyenangkan, pelecehan, penghinaan, fitnah, pemutarbalikkan fakta dan merusak nama baik, semua masuk," kata Anggota Komisi XI DPR ini.

Sebelumnya, Eko ditangkap pada Kamis (14/9) pekan lalu. Polisi menjerat pria yang bekerja sebagai satpam itu dijerat dengan Pasal 27 ayat 1 juncto 45B Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Eko sudah meminta maaf karena sudah mengedit foto tersebut. Dalam kasus ini, polisi tidak melakukan penahanan, namun Eko dikenakan wajib lapor.

"Tetap dikenakan wajib lapor. Berkasnya juga tetap kami proses sampai ke JPU (jaksa penuntut umum)," ujar Karo Penmas Polri Brigjen Rikwanto, Selasa (19/9).

<12>

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

POLLING

Apakah Aturan Pemilu Perlu Direvisi?