Akan ada sanksi bagi para sopir yang positif menggunakan narkoba mulai dari larangan mengemudi hingga pencabutan izin operasi Perusahaan Otobus (PO). Oleh karena itu, setiap pengemudi harus meyakinkan dirinya bebas dari penggunaan barang haram tersebut dan bertanggung jawab terhadap keselamatan penumpang.