Tampang

Polri Resmi Luncurkan SIM Digital, Proses Pembuatan hingga Perpanjangan Kini Bisa dari Rumah

24 Mei 2025 08:41 wib. 122
0 0
ilustrasi tampilan aplikasi SIM digital nasional di ponsel yang digunakan warga Indonesia
Sumber foto: Google

Tampang.com | Kabar baik datang dari Kepolisian Republik Indonesia yang resmi meluncurkan layanan SIM Digital Nasional. Layanan ini memungkinkan masyarakat membuat, memperpanjang, hingga menyimpan SIM dalam bentuk digital langsung dari ponsel tanpa perlu datang ke kantor Satpas.

SIM Digital Bisa Diakses Lewat Aplikasi Resmi
Dengan SIM Digital, masyarakat cukup mengunduh aplikasi resmi milik Polri untuk mengakses seluruh layanan seputar Surat Izin Mengemudi. Mulai dari pendaftaran ujian teori, tes psikologi, sampai pembayaran dan pengiriman fisik SIM bisa dilakukan secara daring.

Bahkan, jika pengguna hanya ingin memperpanjang masa berlaku SIM, seluruh proses cukup dilakukan lewat verifikasi biometrik dan data diri.

<123>

#HOT

0 Komentar

Belum ada komentar di artikel ini, jadilah yang pertama untuk memberikan komentar.

BERITA TERKAIT

BACA BERITA LAINNYA

Rahasia Sukses Digital Strategy
0 Suka, 0 Komentar, 21 Agu 2017

POLLING

Dampak PPN 12% ke Rakyat, Positif atau Negatif?