Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan kesiapannya untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Lebanon. Langkah ini telah dibahas dalam rapat teknis yang dilaksanakan pada Kamis (26/9/2024), yang turut membahas perkembangan situasi pasukan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) serta upaya perlindungan terhadap WNI.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dalam situasi eskalasi konflik, pasukan TNI yang berada di bawah mandat UNIFIL siap memberikan dukungan untuk proses evakuasi WNI di Lebanon. Segala proses evakuasi ini akan dilakukan dengan tetap berkoordinasi melalui Force Commander UNIFIL, sehingga dapat memastikan keselamatan WNI yang dievakuasi.
Saat ini, diperkirakan terdapat sekitar 155 WNI yang berada di Lebanon. Angka ini mencakup WNI yang berstatus sebagai warga sipil, tidak termasuk staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Beirut dan pasukan TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL. Bersamaan dengan peningkatan ketegangan di Lebanon, KBRI Beirut telah menetapkan status Siaga 1 untuk seluruh wilayah Lebanon. Dalam menghadapi situasi ini, Kemlu dan KBRI telah menginisiasi proses evakuasi bagi 25 WNI, sementara sebagian besar WNI lainnya memilih untuk tetap berada di Lebanon.